Terapi Rumatan Metadon (I.09328)
Definisi
Menggunakan metode disertai dengan intervensi psikososial bagi pasien ketergantungan opioid sesuai kriteria diagnostik Pedoman Penggolongan dan Diagnostik Gangguan Jiwa ke-III (PPGDJ-III)
Tindakan
Observasi
Lakukan skrining sesuai kriteria inklusi menjalani Program Terapi Rumatan Metadon (PTRM)
Monitor tanda-tanda toksisitas atau gejala putus obat selama 45 menit setelah pemberian dosis awal
Monitor dosis setiap hari secara rutin, sesuai indikasi
Monitor pengaruh sosial dalam penyesuaian dosis (mis. perilaku dan emosi stabil)
Lakukan skrining ulang secara komprehensif jika menyatakan keinginannya untuk kembali menjalani PTRM
Terapeutik
Lakukan pengambilan keputusan untuk indikasi PTRM
Rencanakan terapi (inisiasi, stabilitasi dan rumatan)
Lakukan estimasi dosis obat yang sesuai untuk adiksi opiat
Lakukan pemberian dosis awal yang dianjurkan, sesuai indikasi
Berikan metadona dalam bentuk cair dan diencerkan sampai menjadi 100 cc dengan larutan sirup
Minta segera menelan metadon di hadapan perawat
Berikan segelas air minum
Pastikan metadon telah ditelan dengan meminta menyebutkan nama atau mengatakan sesuatu yang lain
Tanda tangani dokumen telah menerima dosis metadon pada hari tersebut
Lakukan pemberian dosis stabilisasi, sesuai indikasi
Lakukan pemberian dosis rumatan sesuai indikasi (mis. stabil, minimalkan 6 bulan bebas heroin, dukung hidup memadai)
Turunkan bertahap dengan dosis maksimal sebanyak 10% setiap 2 minggu
Lakukan pengambilan keputusan drop-out dengan kriteria 7 hari berturut-turut berhenti meminum obat dan tanpa informasi keberadaan
Lakukan konseling untuk meminimalkan drop-out
Edukasi
Ajarkan pasien dan keluarga tentang PTRM
Kolaborasi
Kolaborasi modifikasi dosis untuk pemberian selanjutnya jika terdapat intoksikasi atau gejala putus obat berat
Kolaborasi dengan tim medis untuk penilaian peningkatan/penurunan dosis minimal satu kali seminggu pada bulan pertama, kemudian minimal setiap bulan
Kolaborasi dengan tim medis, jika masih menggunakan heroin untuk peningkatan dosis
Referensi:
PPNI (2018). Standar Intervensi Keperawatan Indonesia.
No comments:
Post a Comment