Wednesday, March 15, 2023

Kurikulum Pelatihan Calon Surveior Akreditasi Puskesmas dan Klinik 2023


 

BAB I  PENDAHULUAN

 

A. Latar Belakang

Arah pembangunan dan strategi Indonesia yang tertuang dalam RPJMN tahun 2020-2024 adalah meningkatkan akses dan mutu pelayanan kesehatan menuju cakupan kesehatan semesta dengan penekanan pada penguatan pelayanan kesehatan dasar (primary health care) dengan mendorong peningkatan upaya promotif dan preventif didukung oleh inovasi dan pemanfaatan teknologi.

Untuk mecapai tujuan tersebut tentu dibutuhkan upaya terpadu dari seluruh komponen yang dilakukan secara berjenjang mulai dari pelayanan kesehatan di Puskesmas sampai kepada pelayanan kesehatan tingkat rujukan. Sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan nomor 43 tahun 2019 tentang Puskesmas bahwa Puskesmas merupakan fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan upaya kesehatan masyarakat dan upaya kesehatan perorangan tingkat pertama. Pelayanan kesehatan perorangan kepada masyarakat juga dilaksanakan oleh Klinik yang merupakan fasilitas kesehatan perorangan yang menyediakan pelayanan medis dasar dan/atau spesialistik, sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 14 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha dan Produk pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Kesehatan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 8 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 14 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha dan Produk pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Kesehatan.

Puskesmas dan Klinik sebagai garda terdepan dalam pemberian pelayanan harus dapat menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan. Agar Puskesmas dan Klinik dapat menjalankan fungsinya secara optimal, perlu dilakukan pengelolaan baik dari aspek tata kelola institusi, tata kelola pelayanan maupun tata kelola mutu di setiap tahap input, proses dan output. Hasil ini sesuai dengan tuntutan masyarakat yang menghendaki pelayanan kesehatan yang aman dan bermutu. Oleh karena itu upaya perbaikan dan peningkatan mutu secara berkesinambungan harus dilakukan oleh puskesmas dan klinik dalam memberikan pelayanan kesehatan yang komprehensif kepada masyarakat, upaya peningkatan mutu eksternal di puskesmas dan klinik dilakukan melalui akreditasi. 

Akreditasi merupakan sebuah pengakuan terhadap mutu pelayanan di puskesmas dan klinik, setelah dilakukan penilaian bahwa puskesmas dan klinik telah memenuhi standar akreditasi. Pada Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor

34 Tahun 2022 Tentang Akreditasi Pusat Kesehatan Masyarakat, Klinik,

Laboratorium Kesehatan, Unit Transfusi Darah, Tempat Praktik Mandiri Dokter, dan Tempat Praktik Mandiri Dokter Gigi dimana pada peraturan tersebut menyatakan bahwa penyelengaraan survei akreditasi diselenggarakan oleh Kementerian Kesehatan bersama dengan Lembaga Penyelenggaraan Akreditasi (LPA) dan untuk pelaksanaan akreditasi Puskesmas dan Klinik tersebut diperlukan surveior yang mampu melakukan penilaian secara objektif berdasarkan standar dan instrumen yang ditetapkan.

Proses rekrutmen dan pelatihan calon surveior dilaksanakan oleh lembaga penyelenggara akreditasi dan dalam penyelenggaraan pelatihan tersebut lembaga harus menggunakan kurikulum dan modul yang telah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan.

B. Peran dan Fungsi  

1. Peran

Setelah mengikuti pelatihan, peserta berperan sebagai surveior akreditasi untuk Puskesmas dan Klinik. 

 

2. Fungsi

Dalam melaksanakan perannya, peserta mempunyai fungsi yaitu:

a.      Melakukan survei termasuk penilaian dengan menggunakan standar dan instrumen akreditasi Puskesmas dan Klinik , yang terdiri atas:

1) bidang tata kelola sumber daya dan upaya kesehatan masyarakat; dan 2) bidang tata kelola pelayanan dan penunjang.

b.      Melaporkan hasil survei dan kesesuaian penyelengaraan mutu di Puskesmas dan Klinik ke lembaga penyelenggara akreditasi. 

BAB II KOMPONEN KURIKULUM

 

 

 

A. Tujuan 

Setelah mengikuti pelatihan calon surveior peserta mampu melaksanakan survei akreditasi Puskesmas dan Klinik sesuai dengan standar akreditasi Puskesmas dan

Klinik.

 

B. Kompetensi

Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta mampu:

1.    Menjelaskan manajemen Puskesmas.

2.    Menjelaskan penyelenggaraan Klinik.

3.    Menjelaskan tata kelola mutu di fasilitas pelayanan Kesehatan.

4.    Menjelaskan program pencegahan dan pengendalian infeksi.

5.    Menjelaskan konsep keselamatan pasien dan manajemen risiko.

6.    Menjelaskan manajemen fasilitas dan keselamatan (MFK).

7.    Menggunakan standar dan instrumen akreditasi Puskesmas dan Klinik.

8.    Melakukan tata laksana survei 

9.    Menyusun laporan survei akreditasi Puskesmas dan Klinik.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

C. Struktur Kurikulum

Struktur kurikulum Pelatihan Calon Surveior Akreditasi Puskesmas dan Klinik sebagai berikut:

 

Struktur Kurikulum Struktur Kurikulum Klasikal

No

Materi

 

Waktu (JP)

T

P

PL

Jumlah

A

Mata Pelatihan Dasar

 

 

 

 

1.

Kebijakan Mutu Pelayanan Kesehatan

1

0

0

1

2.

Kode Etik Surveior Akreditasi Puskesmas dan Klinik

1

0

0

1

3.

Kebijakan Pelayanan Kesehatan Primer di Puskesmas

2

0

0

2

 

Sub total

4

0

0

4

B

Mata Pelatihan Inti

 

 

 

 

1.

Manajemen Puskesmas

4

3

0

7

2.

Penyelenggaraan Klinik

4

0

0

4

3.

Tata Kelola Mutu di Fasilitas Pelayanan Kesehatan

4

0

0

4

4.

Program Pencegahan dan Pengendalian

Infeksi (PPI)

2

0

0

2

5

Konsep Keselamatan Pasien dan Manajemen Risiko

2

0

0

2

6

Manajemen Fasilitas dan Keselamatan (MFK)

2

0

0

2

7

Standar dan Instrumen Akreditasi Puskesmas dan Klinik

10

12

15

37

8

Tata Laksana Survei 

4

6

15

25

9

Penyusunan Laporan Survei Akreditasi Puskesmas dan Klinik

   4

6

10

20

 

Sub total

36

27

40

103

C

Mata Pelatihan Penunjang

 

 

 

 

1.

Building Learning Commitment (BLC) 

0

3

0

3

2.

Anti Korupsi 

2

0

0

2

3.

Rencana Tindak Lanjut (RTL) 

1

1

0

2

 

Sub total

3

4

0

7

 

Total

43

31

40

114

Keterangan: 

T : Teori 

P : Penugasan/Praktik 

     PL : Praktik Lapangan

  

 

Struktur Kurikulum Pelatihan Blended Learning Tahap I (Peserta Belajar Mandiri)

 

 

No

Materi

Waktu (JP)

AM

Jumlah

A

Mata Pelatihan Dasar

 

 

1.

Kebijakan Mutu Pelayanan Kesehatan

0

0

2.

Kode Etik Surveior Akreditasi Puskesmas dan Klinik

0

0

3.

Kebijakan Pelayanan Kesehatan Primer di Puskesmas

0

0

 

Sub total

0

0

B

Mata Pelatihan Inti

 

 

1.

Manajemen Puskesmas

2

2

2.

Penyelenggaraan Klinik

4

4

3.

Tata Kelola Mutu di Fasilitas Pelayanan Kesehatan

4

4

4.

Program Pencegahan dan Pengendalian

Infeksi (PPI)

2

2

5.

Konsep Keselamatan Pasien dan Manajemen Risiko

2

2

6.

Manajemen Fasilitas dan Keselamatan (MFK)

2

2

7.

Standar dan Instrumen Akreditasi Puskesmas dan Klinik

2

 

2

8

Tata Laksana Survei  

2

2

9.

Penyusunan Laporan Survei Akreditasi Puskesmas dan Klinik

2

2

 

Sub total

22

22

C

Mata Pelatihan Penunjang

 

 

1.

Building Learning Commitment (BLC) 

0

0

2.

Anti Korupsi 

0

0

3.

Rencana Tindak Lanjut (RTL) 

0

0

 

Sub total

0

0

 

Total

22

22

Keterangan : 

AM: Asynchronous Mandiri

1 hari = 4 jp, Total 6 hari Asynchronous Mandiri, Dibagi 3 jam - 4 jam perhari

Peserta belajar dengan mempelajari modul, video dan bahan pembelajaran lainnya yang dikeluarkan oleh Direktorat Mutu Pelayanan kesehatan yang disematkan pada learning management system (LMS) yang dimiliki oleh BBPK/Bapelkes.

Evaluasi belajar akan dilakukan kuis yang akan dilakukan secara serentak secara online

Struktur Kurikulum Pelatihan Blended Tahap I

(Online/distance learning/Synchronous Maya)

 

No

Materi

Waktu (JP)

T

P

Jumlah

A

Mata Pelatihan Dasar

 

 

 

1.

Kebijakan Mutu Pelayanan Kesehatan

1

0

1

2.

Kode Etik Surveior Akreditasi Puskesmas dan Klinik

1

0

1

3.

Kebijakan Pelayanan Kesehatan Primer di Puskesmas

2

0

2

 

Sub total

4

0

4

B

Mata Pelatihan Inti

 

 

 

1.

Manajemen Puskesmas

2

3

5

2.

Penyelenggaraan Klinik

0

0

0

3.

Tata Kelola Mutu di Fasilitas Pelayanan Kesehatan

0

0

0

4.

Program Pencegahan dan Pengendalian

Infeksi (PPI)

0

0

0

5

Konsep Keselamatan Pasien dan Manajemen Risiko

0

0

0

6

Manajemen Fasilitas dan Keselamatan (MFK)

0

0

0

7

Standar dan Instrumen Akreditasi Puskesmas dan Klinik

8

12

20

8

Tata Laksana Survei  

2

6

8

9

Penyusunan Laporan Survei Akreditasi Puskesmas dan Klinik

   2

6

8

 

Sub total

14

27

 41

C

Mata Pelatihan Penunjang

 

 

 

1.

Building Learning Commitment (BLC) 

0

3

3

2.

Anti Korupsi 

2

0

2

3.

Rencana Tindak Lanjut (RTL) 

0

0

0

 

Sub total

2

3

5

 

Total

20

 30

50

Keterangan: 

1 hari = maksimal 8 jp

Total 6 hari 

Synchronous Maya (Virtual Learning)

  

 

Struktur Kurikulum Pelatihan Blended Tahap III (Klasikal/Off line didahului ujian komprehensif)

 

No

Materi

 

Waktu (JP)

T

P

PL

Jumlah

A

Mata Pelatihan Dasar

 

 

 

 

1.

Kebijakan Mutu Pelayanan Kesehatan

0

0

0

0

2.

Kode Etik Surveior Akreditasi Puskesmas dan Klinik

0

0

0

0

3.

Kebijakan Pelayanan Kesehatan Primer di Puskesmas

0

0

0

0

 

Sub total

 

 

 

 

B

Mata Pelatihan Inti

 

 

 

 

1.

Manajemen Puskesmas

0

0

0

0

2.

Penyelenggaraan Klinik

0

0

0

0

3.

Tata Kelola Mutu di Fasilitas Pelayanan Kesehatan

0

0

0

0

4.

Program Pencegahan dan pengendalian infeksi (PPI)

0

0

0

0

5

Konsep Keselamatan Pasien dan Manajemen Risiko

 

0

 

0

 

0

0

6

Manajemen Fasilitas dan Keselamatan (MFK)

0

0

0

0

7

Standar dan Instrumen akreditasi Puskesmas dan Klinik

 

0

 

0

15

15

8

Tata Laksana Survei 

0

0

15

15

9

Penyusunan Laporan Survei Akreditasi Puskesmas dan Klinik

 

0

 

0

10

10

 

Sub total

0

0

40

40

 

 

 

 

 

 

C

Mata Pelatihan Penunjang

0

0

0

0

1.

Building Learning Commitment (BLC) 

0

0

0

0

2.

Anti Korupsi 

0

0

0

0

3

Rencana Tindak Lanjut (RTL) 

1

1

0

2

 

Sub total

1

1

0

2

 

Total

1

1

40

42

Keterangan:

SL: Synchronous Langsung

1 hari 8 JP

PKL dengan total 5 hari (3 hari di Puskesmas dan 2 hari di Klinik)

 

  

Struktur Kurikulum (Blended Learning)

 

No

Materi

Tahap I AM

Tahap II

Tahap III

Jml JP

SM

SL

(P/klasikal)

T

P

A

Mata Pelatihan Dasar

 

 

 

 

 

   

1.

Kebijakan Mutu Pelayanan Kesehatan

0

1

0

0

1

2.

Kode Etik Surveior Akreditasi Puskesmas dan Klinik

0

1

0

0

1

3.

Kebijakan Pelayanan Kesehatan Primer di Puskesmas

0

2

0

0

2

 

Sub total

0

4

0

0

4

B

Mata Pelatihan Inti

 

 

 

 

 

1

Manajemen Puskesmas

2

2

3

0

7

2

Penyelenggaraan Klinik

4

0

0

0

4

3

Tata Kelola Mutu di Fasilitas Pelayanan Kesehatan

4

0

0

0

4 

4

Program Pencegahan dan Pengendalian

Infeksi

2

0

0

0

2

5

Konsep Keselamatan Pasien dan Manajemen Risiko

2

0

0

0

2

6

Manajemen Fasilitas dan Keselamatan (MFK)

2

0

0

0

2

7

Standar dan Instrumen Akreditasi Puskesmas dan Klinik

2

8

12

15

 

37

8

Tata Laksana Survei  akreditasi Puskesmas dan Klinik.

2

2

6

15

25

9

Laporan Survei Akreditasi Puskesmas dan Klinik

2

2

6

10

20

 

Sub total

22

 14

27

40

103

 

Mata Pelatihan Penunjang

 

 

 

 

 

1.

Building Learning Commitment (BLC) 

0

0

3

0

3

2.

Anti Korupsi 

0

2

0

0

2

3.

Rencana Tindak Lanjut (RTL) 

0

0

0

2

2

 

Sub total

0

2

3

2

7

 

Total

22

20

30

42

114

 

Jumlah Total

114

 

 

Keterangan

Pelatihan calon surveior akreditasi Puskesmas dan Klinik dilaksanakan 3 tahap yaitu:

1.    Pembelajaran mandiri/Asynchronous Mandiri (AM)

2.    Pembelajaran secara online/Synchronous Maya (SM)

3.    Pembelajaran secara luring/Synchronous Langsung (SL)

D. Ringkasan Mata Pelatihan (RMP)

I. Mata Pelatihan Dasar (MPD)

1.      Kebijakan Mutu Pelayanan Kesehatan

1)         Deskripsi Singkat

Mata pelatihan ini membahas tentang arah kebijakan mutu nasional di pelayanan kesehatan, isu strategis peningkatan mutu pelayanan kesehatan, ruang lingkup penerapan mutu dan indikator keberhasilan peningkatan mutu di Puskesmas dan Klinik serta penilaian mutu melalui akreditasi.

2)         Hasil Belajar

Setelah mengikuti mata pelatihan ini, peserta mampu menjelaskan kebijakan peningkatan mutu di Puskesmas dan Klinik. 

3)         Indikator Hasil Belajar

Setelah mengikuti mata pelatihan ini, peserta dapat menjelaskan:  a. Arah kebijakan mutu di pelayanan Kesehatan; 

b.  Isu strategis peningkatan mutu pelayanan Kesehatan; 

c.   Ruang lingkup penerapan dan pengukuran mutu;

d.  Indikator mutu di Puskesmas dan Klinik; dan

e.  Penilaian mutu melalui akreditasi.

4)         Materi pokok pada mata pelatihan ini adalah sebagai berikut:

a.  Arah kebijakan mutu di pelayanan Kesehatan; 

b.  Isu strategis peningkatan mutu pelayanan Kesehatan; 

c.   Ruang lingkup penerapan dan penilaian mutu; 

d.  Indikator mutu di Puskesmas dan Klinik; dan

e.  Penilaian mutu melalui akreditasi.

5)         Alokasi waktu: 1 jpl (T= 1 jpl; P= 0 jpl; PL= 0 jpl)

 

2.      Kode Etik Surveior Akreditasi Puskesmas dan Klinik

1)         Deskripsi Singkat

Mata pelatihan ini membahas tentang kode etik surveior akreditasi di Puskesmas dan Klinik dan etika surveior pada saat melakukan survei akreditasi.

2)         Hasil Belajar

Peserta mampu menjelaskan kode etik surveior ketika melakukan survei akreditasi di Puskesmas dan Klinik.

3)         Indikator Hasil Belajar

Setelah mengikuti mata pelatihan ini, peserta dapat menjelaskan:  a. Menjelaskan konsep etika; dan

b.  Menjelaskan kode etik surveior akreditasi Puskesmas dan Klinik. 

4)         Materi pokok pada mata pelatihan ini adalah sebagai berikut:

a.  Konsep etika; dan

b.  Kode etik surveior akreditasi Puskesmas dan Klinik.

5)         Alokasi waktu:  jpl (T= 1 jpl; P= 0 jpl; PL= 0 jpl)

 

3.      Kebijakan Pelayanan Kesehatan Primer di Puskesmas

1)         Deskripsi Singkat

Mata pelatihan ini membahas tentang kebijakan nasional pelayanan kesehatan primer di Puskesmas, transformasi pelayanan kesehatan primer, integrasi pelayanan kesehatan primer. 

2)         Hasil Belajar

Peserta mampu menjelaskan tentang kebijakan nasional pelayanan kesehatan primer di Puskesmas, transformasi pelayanan kesehatan primer, integrasi pelayanan kesehatan primer.

3)         Indikator Hasil Belajar 

Setelah mengikuti mata pelatihan ini, peserta mampu:

a.  Menjelaskan kebijakan nasional pelayanan kesehatan primer di Puskesmas.

b.  Menjelaskan transformasi pelayanan Kesehatan primer.

c.   Menjelaskan integrasi pelayanan Kesehatan primer. 

4)         Materi pokok pada mata pelatihan ini adalah sebagai berikut:

a.  Konsep pelayanan kesehatan primer di Puskesmas;

b.  Konsep transformasi pelayanan Kesehatan primer; dan

c.   Integrasi pelayanan kesehatan primer.

5)         Alokasi waktu: 2 jpl (T= 2 jpl; P= 0 jpl; PL= 0 jpl)

II. Mata Pelatihan Inti (MPI)

1.      Manajemen Puskesmas

1)         Deskripsi Singkat

Mata pelatihan ini membahas tentang penerapan manajemen di Puskesmas yang meliputi perencanaan, penggerakan pelaksanaan, pengawasan, pengendalian dan penilaian.

2)         Hasil Belajar

Peserta mampu menjelaskan tentang manajemen Puskesmas.

3)         Indikator Hasil Belajar

Setelah mengikuti Setelah mengikuti mata pelatihan ini, peserta dapat: a. Menjelaskan siklus manajemen Puskesmas.

b.    Menjelaskan perencanaan Puskesmas (P1).

c.     Menjelaskan penggerakan dan pelaksanaan (P2).

d.    Menjelaskan pengawasan, pengendalian dan penilaian (P3).

                        4)         Materi pokok pada mata pelatihan ini adalah sebagai berikut:

a.         Siklus manajemen Puskesmas;

b.         Perencanaan Puskesmas (P1);

c.         Penggerakan dan pelaksanaan (P2); 

d.         Pengawasan, pengendalian dan penilaian (P3); dan 5)   Alokasi waktu:  7 jpl (T=4 jpl; P= 3 jpl; PL= 0 jpl).

 

 

2.      Penyelenggaraan Klinik

1)         Deskripsi Singkat

    Mata pelatihan ini membahas tentang penyelenggaraan Klinik.

2)         Hasil Belajar

Setelah mengikuti mata pelatihan ini, peserta mampu menjelaskan tentang penyelenggaraan Klinik.

3)         Indikator Hasil Belajar

Setelah mengikuti materi ini, peserta mampu: a. Menjelaskan  tentang pengelolaan Klinik

b.  Menjelaskan tentang penyusunan peraturan internal Klinik atau kebijakan Klinik lain tentang penyelenggaraan Klinik 

c.   Menjelaskan pencatatan dan pelaporan Klinik

4)         Materi pokok pada mata pelajaran in adalah sebagai berikut:

a.    Pengelolaan Klinik

b.    Penyusunan peraturan internal Klinik atau kebijakan Klinik lain tentang penyelenggaraan Klinik 

c.     Pencatatan dan pelaporan Klinik

5)         Alokasi waktu:  4 jpl (T= 4 jpl; P= 0 jpl; PL= 0 jpl)

 

3.      Tata Kelola Mutu di Fasilitas Pelayanan Kesehatan

1)         Deskripsi Singkat

Mata pelatihan ini membahas tentang penerapan tata kelola mutu di Puskesmas dan Klinik, pengukuran dan pelaporan indikator mutu di puskesmas dan klinik 

2)         Hasil Belajar

Setelah mengikuti mata pelatihan ini, peserta mampu menjelaskan penerapan tata kelola mutu serta pengukuran dan pelaporan indikator mutu di Puskesmas dan Klinik.

3)         Indikator Hasil Belajar

Setelah mengikuti materi ini, peserta mampu:

a.    Menjelaskan penerapan tata kelola mutu di fasilitas pelayanan kesehatan.

b.    Menjelaskan pengukuran dan pelaporan Indikator mutu di Puskesmas dan Klinik.

4)         Materi pokok pada mata pelajaran in adalah sebagai berikut:

a.    Penerapan tata kelola mutu di fasilitas pelayanan Kesehatan; dan

b.    Pengukuran dan pelaporan indikator mutu di Puskesmas dan Klinik 5)           Alokasi waktu:  4 jpl (T= 4 jpl; P= 0 jpl; PL= 0 jpl)

 

4.      Program Pencegahan dan Pengendalian Infeksi

1)         Deskripsi Singkat

Mata pelatihan ini membahas tentang konsep serta penerapan program pencegahan dan pengendalian infeksi di Puskesmas dan Klinik.

2)         Hasil Belajar

Setelah mengikuti mata pelatihan ini, peserta mampu menjelaskan konsep serta penerapan PPI di Puskesmas dan Klinik

3)         Indikator Hasil Belajar

Setelah mengikuti materi ini, peserta mampu:

a.    Menjelaskan konsep pencegahan dan pengendalian infeksi

b.    Menjelaskan penerapan program pencegahan dan pengendalian infeksi di Puskesmas dan di Klinik

4)         Materi pokok pada mata pelajaran ini adalah sebagai berikut:

a.   Konsep dasar pencegahan dan pengendalian infeksi

b.   Penerapan program pencegahan dan pengendalian infeksi di Puskesmas dan Klinik

5)         Alokasi waktu:   2jpl (T= 2 jpl; P= 0 jpl; PL= 0 jpl)

 

5.      Konsep Keselamatan Pasien dan Manajemen Risiko

1)         Deskripsi Singkat

Mata pelatihan ini menjelaskan tentang konsep keselamatan pasien, sistem pelaporan dan pembelajaran keselamatan pasien di Puskesmas dan Klinik serta konsep manajemen risiko. 

2)         Hasil Belajar

Setelah mengikuti mata pelatihan ini, peserta mampu menjelaskan konsep keselamatan pasien, sistem pelaporan dan pembelajaran keselamatan pasien di Puskesmas dan Klinik serta konsep manajemen risiko sesuai ketentuan yang berlaku.

3)         Indikator hasil belajar:

Setelah mengikuti mata pelatihan ini, peserta mampu: a. Menjelaskan konsep keselamatan pasien.

b.  Menjelaskan sistem pelaporan dan pembelajaran keselamatan pasien di Puskesmas dan Klinik.

c.   Menjelaskan konsep manajemen risiko.

4)         Materi pokok pada mata pelatihan ini adalah sebagai berikut:

a.    Konsep Keselamatan Pasien; 

b.    Sistem pelaporan dan pembelajaran keselamatan pasien di Puskesmas dan Klinik; dan

c.     Konsep Manajemen Risiko. 5) Alokasi waktu:  

2 jpl (T= 2 jpl; P= 0 jpl; PL= 0 jpl)

 

6.      Manajemen Fasilitas dan Keselamatan (MFK)

1)         Deskripsi Singkat

Mata pelatihan ini menjelaskan tentang manajemen fasilitas dan keselamatan termasuk keamanan bagi pasien dan pengunjung serta penerapannya di Puskesmas dan Klinik, yang terintegrasi dengan penyelenggaraan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) bagi petugas  Puskesmas dan Klinik. 

2)         Hasil Belajar

Setelah mengikuti mata pelatihan ini peserta mampu menjelaskan tentang manajemen fasilitas dan keselamatan termasuk keamanan bagi pasien dan pengunjung serta penerapannya di Puskesmas dan Klinik, yang terintegasi dengan penyelenggaraan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) bagi petugas Puskesmas dan Klinik.

3)         Indikator Hasil Belajar

Setelah mengikuti mata pelatihan ini, peserta mampu :

a.              Menjelaskan tentang Manajemen Fasilitas dan Keselamatan di

Puskesmas dan Klinik

b.              Menjelaskan penerapan MFK dan K3 di Puskesmas dan Klinik 4)    Materi pokok pada mata pelajaran in adalah sebagai berikut:

a.    Manajemen Fasilitas dan Keselamatan (MFK) dan K3; dan

b.    Penerapan MFK dan K3 di Puskesmas dan Klinik 5)         Alokasi waktu: 2 jpl (T= 2 jpl; P= 0 jpl; PL= 0 jpl)

 

7.      Standar dan Instrumen Akreditasi Puskesmas dan Klinik 

1)         Deskripsi Singkat

Mata pelatihan ini membahas standar dan instrumen akreditasi Puskesmas dan Klinik serta penjelasan tentang cara telusur dengan menggunakan instrumen akreditasi. 

2)         Hasil Belajar

Setelah mengikuti mata pelatihan ini, peserta mampu menggunakan standar dan instrumen akreditasi Puskesmas dan Klinik.

3)         Indikator Hasil Belajar

Setelah mengikuti materi ini, peserta mampu:

a.       Menjelaskan standar dan instrumen akreditasi Puskesmas 

b.       Menjelaskan standar dan instrumen akreditasi Klinik

c.       Melakukan telusur dengan instrumen akreditasi Puskesmas dan Klinik 4)    Materi pokok pada mata pelajaran ini adalah sebagai berikut:

a.       Standar dan instrumen akreditasi Puskesmas;

b.       Standar dan instrumen akreditasi Klinik; dan 

c.       Tata cara telusur dengan instrumen akreditasi Puskesmas dan Klinik 5)    Alokasi waktu: 37 jpl (T=10 jpl; P=12 jpl; PL=15 jpl)

 

8.      Tata Laksana Survei

1)         Deskiripsi Singkat

Mata pelatihan ini menjelaskan tentang tata laksana survei dan sistem informasi nasional akreditasi fasyankes serta praktik pelaksanaan survei akreditasi Puskesmas dan Klinik sesuai dengan pedoman survey Puskesmas dan Klinik.

2)         Hasil Belajar

Setelah mengikuti mata pelatihan ini, peserta mampu melakukan survei akreditasi Puskesmas dan klinik

3)         Indikator Hasil Belajar

Setelah mengikuti materi ini, peserta mampu:

a.    Menjelaskan tata laksana survei akreditasi Puskesmas dan 

Klinik.

b.    Menjelaskan Sistem Informasi Nasional Akreditasi Fasyankes (SINAF).

c.     Melakukan survei akreditasi Puskesmas dan Klinik.

4)         Materi Pokok

a.    Konsep tata laksana survei akreditasi Puskesmas dan Klinik;

b.    Sistem Informasi Nasional Akreditasi Fasyankes (SINAF); dan 

c.     Pelaksanaan survei akreditasi. 

5)         Alokasi waktu: 25 jpl (T=4 jpl; P=6 jpl; PL=15 jpl)

 

9.      Penyusunan Laporan Survei Akreditasi Puskesmas dan Klinik

1)         Deskripsi Singkat

Mata pelatihan ini membahas tentang cara penilaian skoring akreditasi Puskesmas dan Klinik dan penyusunan laporan penilaian yang berisi fakta, analisis, nilai serta rekomendasi untuk tiap-tiap elemen penilaian pada standar akreditasi Puskesmas dan Klinik.

2)         Hasil Belajar

Setelah mengikuti mata pelatihan ini, peserta mampu menyusun laporan survei akreditasi Puskesmas dan Klinik

3)         Indikator Hasil Belajar

Setelah mengikuti materi ini, peserta mampu:

a.    Menjelaskan cara penilaian skoring akreditasi puskesmas dan klinik 

b.    Menyusun laporan survei akreditasi yang berisi nilai, fakta dan analisis, serta rekomendasi untuk tiap-tiap elemen penilaian pada standar akreditasi melalui Sistim Informasi Nasional Akreditasi Fasyankes

(SINAF) 

c.     Menyampaikan        laporan         hasil survei akreditasi      ke       lembaga penyelenggara akreditasi

4)         Materi pokok pada mata pelajaran in adalah sebagai berikut:

a.    Cara mengisi fakta analisis untuk setiap elemen penilaian;

b.    Cara pemberian nilai atau skoring pada tiap-tiap elemen penilaian, tiap standar/kriteria, tiap bab, dan keseluruhan penilaian; dan cara pembuatan rekomendasi; 

c.     Cara pengiriman laporan ke lembaga.

5)         Alokasi waktu: 20 jpl (T=4 jpl; P=6 jpl, PL=10 jpl)

III. Mata Pelatihan Penunjang (MPP)

1.          Building Learning Commitment (BLC)

1)           Deskripsi Singkat

Mata pelatihan ini membahas tentang proses perkenalan, identifikasi harapan pembelajaran, nilai, norma dan kontrol kolektif, serta organisasi kelas.

2)           Hasil Belajar

Setelah mengikuti mata pelatihan ini, peserta mampu membangun suasana belajar yang kondusif dan membuat kesepakatan belajar.

3)           Indikator Hasil Belajar

Setelah mengikuti mata pelatihan ini, peserta dapat

a.    Mengenal sesama peserta, fasilitator, dan penyelenggara.

b.    Mengidentifikasi harapan terhadap pelatihan.

c.     Membuat kesepakatan nilai, norma, dan kontrol kolektif; dan membuat kesepakatan organisasi dalam kelas.

4)           Materi Pokok

Materi pokok pada mata pelatihan ini adalah sebagai berikut: a. Proses perkenalan;

b.  Identifikasi harapan pembelajaran;

c.   Nilai, norma dan kontrol kolektif; dan

d.  Organisasi kelas

5)           Waktu Pembelajaran

Alokasi waktu: 3 jpl (T=0 jpl; P=3 jpl; PL=0 jpl)

 

2.          Anti Korupsi

1)           Deskripsi Singkat

Mata pelatihan ini membahas tentang konsep korupsi, konsep anti korupsi, upaya pencegahan korupsi dan pemberantasan korupsi, tata cara pelaporan dugaan pelanggaran tindak pidana korupsi, dan gratifikasi.

2)           Hasil Belajar

Setelah mengikuti mata pelatihan ini, peserta mampu menjelaskan anti korupsi.

3)           Indikator Hasil Belajar

Setelah mengikuti mata pelatihan ini, peserta dapat:  a. Menjelaskan konsep korupsi.

b.  Menjelaskan konsep anti korupsi.

c.   Menjelaskan upaya pencegahan korupsi dan pemberantasan korupsi;

d.  Menjelaskan tata cara pelaporan dugaan pelanggaran tindak pidana korupsi. 

e.  Menjelaskan gratifikasi.

 

4)           Materi Pokok

Materi pokok pada mata pelatihan ini adalah sebagai berikut:

a.    Konsep korupsi;

b.    Konsep anti korupsi;

c.     Upaya pencegahan korupsi dan pemberantasan korupsi;

d.    Tata cara pelaporan dugaan pelanggaran tindak pidana korupsi; dan e. Gratifikasi.

5)           Waktu Pembelajaran

Alokasi waktu: 2 jpl (T=2 jpl; P=0 jpl; PL=0 jpl)

 

3.          Rencana Tindak Lanjut Pelatihan Calon Surveior Akreditasi Puskesmas Dan

Klinik

1)           Deskirpsi Singkat

Mata pelatihan ini membahas tentang konsep RTL, komponen RTL, dan penyusunan RTL.

2)           Hasil Belajar

Setelah mengikuti mata pelatihan ini, peserta mampu menyusun rencana tindak lanjut setelah mengikuti pelatihan.

3)           Indikator Hasil Belajar

Setelah mengikuti materi ini, peserta mampu:

a.    Menjelaskan konsep RTL.

b.    Menjelaskan Komponen RTL.

c.     Menyusun RTL.

4)           Materi pokok pada mata pelajaran in adalah sebagai berikut:

a.    Konsep RTL;

b.    Komponen RTL; dan

c.     Penyusunan RTL.

5)           Alokasi waktu: 2 jpl (T= 1 jpl; P= 1 jpl; PL= 0 jpl)

 

E. Evaluasi Hasil Belajar

Evaluasi terhadap peserta dilakukan melalui 1.      Kuis pada pembelajaran mandiri.

2.          Penjajakan komprehensif melalui uji kompetensi. 

3.          Sikap dan perilaku peserta selama mengikuti pelatihan, yang dinilai oleh pengendali pelatihan, dapat digunakan sebagai pertimbangan untuk menentukan kelulusan

 

 

 

 

 

 

 

    Kelulusan peserta di tentukan dengan kriteria sebagai berikut:

a.    Kehadiran minimal 95% dari keseluruhan jumlah jam pembelajaran (Jpl) yaitu 114

Jpl

b.    Lulus dengan batas penilaian

 

No

Aspek Yang di Nilai

Nilai batas kelulusan

    1

Ujian Komprehensif dengan menggunakan soal yang disediakan oleh Kementerian Kesehatan

80

    2

Sikap

-       Keaktifan dalam kelas

-       Kepatuhan mengirim tugas

80

   3

Skill (penilaian PKL)

 

80

 

Peserta yang tidak memenuhi batas nilai kelulusan ujian komprehensif, maka  diberikan kesempatan remedial sebanyak 2 kali.

Jika peserta tidak memenuhi ketentuan batas penilaian maka diberikan surat tidak lulus dan hanya akan mendapatkan surat keterangan telah mengikuti pelatihan yang ditandatangani oleh ketua panitia penyelenggara.


 

BAB III DIAGRAM ALUR PROSES PELATIHAN

Proses pembelajaran dalam pelatihan tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut: 

1. Pemberian Pengetahuan 

Untuk menambah pengetahuan peserta maka dilakukan pembelajaran mandiri agar peserta mampu menjelaskan terkait materi di bawah ini yaitu:

a. Manajemen Puskesmas

b.    Penyelenggaraan Klinik

c.     Tata Kelola Mutu di Fasilitas Pelayanan Kesehatan

d.    Program Pencegahan dan Pengendalian Infeksi

e.    Konsep Keselamatan Pasien dan Manajemen Risiko

f.      Manajemen Fasilitas dan Keselamatan (MFK)

g.    Standar dan Instrumen Akreditasi Puskesmas dan Klinik

h.    Tata Laksana Survei akreditasi puskesmas dan klinik

i.      Laporan Survei Akreditasi Puskesmas dan Klinik

Pada akhir pembelajaran mandiri akan dilakukan evaluasi berupa kuis yang akan dilakukan secara serentak dengan sistem online.

2. Distance Learning (pembelajaran secara online)

Kegiatan dilaksanakan untuk menambah wawasan dan pengetahuan serta keterampilan peserta. Kegiatan dilakukan dengan metode virtual meeting dengan rangkaian 

a.    Pembukaan 

Proses pembukaan pelatihan meliputi beberapa kegiatan berikut:  

     Laporan ketua penyelenggara pelatihan dan penjelasan program pelatihan

     Pengarahan dari pejabat yang berwenang tentang latar belakang perlunya pelatihan dan dukungannya terhadap program akreditasi dan peningkatan mutu pelayanan kesehatan di Puskesmas dan Klinik.

b.    Membangun komitmen belajar

Kegiatan ini ditujukan untuk mempersiapkan peserta dalam mengikuti proses pelatihan. Faktor yang perlu dipertimbangkan dalam proses BLC adalah tujuan pelatihan, peserta (jumlah dan karakteristik), waktu yang tersedia, sarana dan prasarana yang tersedia. Proses pembelajaran dilakukan dengan berbagai bentuk permainan sesuai dengan tujuan pelatihan. Proses BLC dilakukan dengan alokasi waktu minimal 3 jpl dan proses tidak terputus. Dalam prosesnya 1 (satu) orang fasilitator memfasilitasi maksimal 30 orang peserta. 

Proses pembelajaran meliputi:

1)  Forming

Pada tahap ini setiap peserta masing-masing masih saling observasi dan memberikan ide ke dalam kelompok. Pelatih berperan memberikan rangsangan agar setiap peserta berperan serta dan memberikan ide yang bervariasi.

2)  Storming

Pada tahap ini mulai terjadi debat yang makin lama suasanya makin memanas karena ide yang diberikan mendapatkan tanggapan yang saling mempertahankan idenya masing-masing. Pelatih berperan memberikan rangsangan pada peserta yang kurang terlibat agar ikut aktif menanggapi.

3)  Norming

Pada tahap ini suasana yang memanas sudah mulai reda karena kelompok sudah setuju dengan klarifikasi yang dibuat dan adanya kesamaan persepsi. Masing-masing peserta mulai menyadari dan muncul rasa mau menerima ide peserta lainnya. Dalam tahap ini sudah terbentuk norma baru yang disepakati kelompok. Pelatih berperan membuatkan ide yang telah disepakati menjadi ide kelompok.

4)  Performing

Pada tahap ini kelompok sudah kompak, diliputi suasana kerja sama yang harmonis sesuai dengan norma baru yang telah disepakati bersama. Pelatih berperan memacu kelompok agar masing-masing peserta ikut serta aktif dalam setiap kegiatan kelompok dan tetap menjalankan norma yang telah disepakati. 

Hasil yang didapatkan pada proses pembelajaran:

      Harapan yang ingin dicapai

      Kekhawatiran

      Norma kelas

      Komitmen

      Pembentukan tim (organisasi kelas) 

c. Pengisian pengetahuan/ wawasan

Setelah materi membangun komitmen belajar, kegiatan dilanjutkan dengan memberikan materi

1)      Kebijakan mutu pelayanan kesehatan

2)      Kode etik surveior akreditasi puskesmas dan klinik

3)      Kebijakan pelayanan Kesehatan primer di Puskesmas

4)      Anti korupsi  sebagai dasar pengetahuan/ wawasan yang sebaiknya diketahui peserta dalam pelatihan ini, selanjutnya pelatihan distance learning juga diberikan materi terkait pengetahuan dan keterampilan yaitu:

1)    Manajemen Puskesmas

2)    Penyelenggaraan klinik

3)    Tata kelola mutu di fasyankes

4)    Program pencegahan dan pengendalian infeksi

5)    Konsep keselamatan pasien dan manajemen resiko

6)    Manajemen fasilitas dan keselamatan

7)    Standar dan instrumen akreditasi Puskesmas dan Klinik

8)    Tata laksana survei

9)    Laporan survei akreditasi Puskesmas dan Klinik

Setiap hari sebelum proses pembelajaran dimulai, pelatih/fasilitator melakukan kegiatan refleksi di mana pada kegiatan ini pelatih/fasilitator bertugas untuk menyamakan persepsi tentang materi yang sebelumnya diterima sebagai bahan evaluasi untuk proses pembelajaran berikutnya.

3. Pembelajaran Klasikal

Pelatihan dengan metode ini dilakukan dengan praktik lapangan selama 5 hari dengan rincian 3 hari ke Puskesmas dan 2 hari ke Klinik dengan materi yang diberikan yaitu

a.      Standar dan instrument akreditasi Puskesmas dan Klinik

b.      Tata laksana survei akreditasi Puskesmas dan Klinik

c.      Laporan survei akreditasi Puskesmas dan Klinik

4. Post-test, Uji Komprehensif dan Evaluasi Penyelenggaraan

Post-test dilakukan untuk mengetahui pengetahuan peserta setelah mendapat materi selama pelatihan. Selain post-test, dilakukan uji komprehensif yaitu penilaian terhadap kemampuan yang telah didapat peserta melalui ujian objektif terhadap materi yang sudah didapat dan ujian simulasi terkait keterampilan yang telah diperoleh. Setelah itu dilakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan pelatihan yang dilakukan setelah semua materi disampaikan dan sebelum penutupan. Tujuan evaluasi penyelenggaraan adalah mendapatkan masukan dari peserta tentang penyelenggaraan pelatihan yang akan digunakan untuk menyempurnakan penyelenggaraan pelatihan berikutnya.

5. Rencana Tindak Lanjut (RTL)

Masing-masing peserta menyusun rencana tindak lanjut berupa rencana kerja yang akan dilaksanakan setelah mengikuti pelatihan.

6. Penutupan

Acara penutupan adalah sesi akhir dari semua rangkaian kegiatan, dilaksanakan oleh pejabat yang berwenang dengan susunan acara sebagai berikut: a. Laporan ketua penyelenggara pelatihan,

b.        Pengumuman peringkat keberhasilan peserta,

c.        Kesan dan pesan dari perwakilan peserta,

d.        Pengarahan dan penutupan oleh pejabat yang berwenang,

e.        Pembacaan doa.


 

LAMPIRAN

Lampiran 1

 

 

Rancang Bangun Pembelajaran Mata Pelatihan (RBPMP)

 

Indikator Hasil Belajar

Materi Pokok dan Sub Materi Pokok

Metode

Media dan Alat Bantu

 

Referensi

Setelah mengikuti materi ini, peserta mampu:

1.    Menjelaskan arah kebijakan mutu pelayanan Kesehatan

2.    Menjelaskan Isu Strategis Mutu Pelayanan Kesehatan

3.    Menjelaskan ruang lingkup penerapan dan pengukuran mutu 

4.    Menjelaskan indikator mutu di Puskesmas dan Klinik

 

 

 

1.    Arah kebijakan mutu nasional bidang kesehatan

2.    Isu strategis mutu pelayanan kesehatan

3.    Ruang lingkup penerapan dan pengukuran mutu 

 

4.    Indikator mutu di Puskesmas dan Klinik

   Curah

Pendapat

   Ceramah

Tanya jawab 

 

   Bahan Tayang

   Komputer/ Laptop

 

Peraturan Menteri

Kesehatan Nomor

Tahun 2022

Tentang Rencana

Strategis

Kemenkes Tahun

– 2024

Peraturan Menteri

Kesehatan

Republik

Indonesia Nomor

Tahun 2022

Nomor                               : MPD. 1 
Judul Mata Pelatihan        : Kebijakan Mutu Pelayanan Kesehatan

Deskripsi Mata Pelatihan    : Mata pelatihan ini membahas tentang arah kebijakan mutu nasional di pelayanan kesehatan, isu                                               strategis peningkatan mutu pelayanan kesehatan, ruang lingkup penerapan mutu dan indikator    keberhasilan peningkatan mutu di Puskesmas dan Klinik serta penilaian mutu melalui akreditasi

Hasil Belajar                    : Setelah mengikuti mata pelatihan ini, peserta mampu menjelaskan kebijakan peningkatan mutu di

                                              Puskesmas dan Klinik

Waktu                               : 1 Jpl (T=1; P=0; PL=0)

 

 

5. Menjelaskan penilaian mutu melalui akreditasi

 

5. Penilaian mutu melalui akreditasi

 

 

 

 

 

Tentang Akreditasi

Pusat Kesehatan

Masyarakat,

Klinik,

Laboratorium

Kesehatan, Unit

Transfusi Darah,

Tempat Praktik

Mandiri Dokter,

Dan Tempat

Praktik Mandiri

Dokter Gigi 

 

 

 

 

Peraturan Menteri

Kesehatan

Republik

Indonesia Nomor

30 Tahun 2022

Tentang Indikator

Nasional Mutu

Pelayanan Kesehatan TPMD dan TPMDG, Puskesmas,

Rumah Sakit,

Laboratorium

Kesehatan, Dan

Unit Transfusi

Darah


MPD. 2

Kode Etik Surveior Akreditasi Puskesmas dan Klinik

 

: Mata pelatihan ini membahas tentang kode etik surveior akreditasi Puskesmas dan Klinik dan etika    surveior saat melakukan survei akreditasi

Hasil Belajar

: Setelah mengikuti mata pelatihan ini, peserta mampu menjelaskan kode etik surveior saat   melakukan survei akreditasi di Puskemas dan Klinik

Waktu

:  1 Jpl (T= 1; P= 0 ; PL= 0 )

 

Indikator Hasil Belajar

Materi Pokok dan Sub Materi Pokok

Metode

Media dan Alat Bantu

Referensi

Setelah mengikuti materi ini peserta mampu:

1.    Menjelaskan konsep etika

 

 

2.    Menjelaskan kode etik surveior akreditasi Puskesmas dan Klinik

 

 

 

 

1.    Konsep etika 

a.    Pengertian kode etik

b.    Penerapan kode etik

2.    Kode etik surveior akreditasi Puskesmas dan Klinik

a.    Kode etik surveior akreditasi Puskesmas dan Klinik

b.    Hal-hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh surveior

 

  Curah

Pendapat

Ceramah

Tanya jawab 

 

 

   Bahan

Tayang

   Modul

   Komputer/

Laptop

 

 

       Buku pedoman

survei akreditasi Puskesmas dll

       Badan Penelitian Dan Pengembangan

Hukum Dan Hak

Asasi Manusia: Buku

Saku Kode Etik Dan

Kode Perilaku

Pegawai (Tahun

2020) 

 

  

MPD. 3

Kebijakan Pelayanan Kesehatan Primer di Puskesmas

: Mata pelatihan ini membahas tentang tentang kebijakan nasional pelayanan kesehatan primer,

                                             transformasi pelayanan kesehatan primer, integrasi pelayanan kesehatan primer

Hasil Belajar                      : Setelah mengikuti mata pelatihan ini, peserta mampu menjelaskan kebijakan pelayanan kesehatan                                               primer di Puskesmas

Waktu                               : 2 Jpl (T=2; P=0; PL=0)

 

Indikator Hasil Belajar

Materi Pokok dan Sub Materi Pokok

Metode

Media dan Alat Bantu

 

Referensi

Setelah mengikuti materi ini, peserta mampu:

1.    Menjelaskan kebijakan nasional pelayanan kesehatan primer

2.    Menjelaskan transformasi pelayanan kesehatan primer

3.    Menjelaskan integrasi pelayanan kesehatan

primer

 

 

 

1.    Konsep kebijakan nasional pelayanan kesehatan primer

2.    Transformasi pelayanan kesehatan primer

3.    Integrasi pelayanan kesehatan primer.

 

   Curah Pendapat

   Ceramah Tanya

Jawab

 

   Bahan Tayang

   Modul

   Komputer/Laptop

   LCD Projector

   Flipchart

   ATK

Petunjuk            Teknis

Integrasi       Pelayanan

Kesehatan                Di

Puskesmas,

Kementerian

Kesehatan,2022

 

                                                MPI. 1

Manajemen Puskesmas

: Mata pelatihan ini membahas tentang penerapan manajemen di Puskesmas yang meliputi 

                                             perencanaan, penggerakan pelaksanaan, pengawasan, pengendalian dan penilaian 

Hasil Belajar                      : Setelah mengikuti mata pelatihan ini, peserta mampu menjelaskan tentang manajemen Puskesmas  Waktu                                : 7 Jpl (T=4; P=3; PL=0)

 

Indikator Hasil Belajar

Materi Pokok dan Sub Materi Pokok

Metode

Media dan Alat Bantu

Referensi

Setelah mengikuti materi ini, peserta mampu:

1.    Menjelaskan

Perencanaan (P1)

2.    Menjelaskan penggerakan dan

pelaksanaan (P2) di Puskesmas

3.    Menjelaskan pengawasan, pengendalian dan

penilaian (P3)

 

 

 

 

 

 

 

1.  Perencanaan

Puskesmas (P1)

2.  Penggerakan dan pelaksanaan (P2) 

a.    Lokmin bulanan

b.    Lokmin tribulanan

3.  Pengawasan, pengendalian dan

penilaian (P3) 

a.     Pengawasan dan pengendalian

b.     Penilaian kinerja

Puskesmas

 

 

 

   Pembelajaran Mandiri

   Ceramah Tanya Jawab

   Diskusi kelompok

   Studi kasus

 

 

  Modul

   Komputer/ Laptop

   Lembar kasus

 

 

 

    Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 44 tahun 2016 tentang Pedoman

Manajemen

Puskesmas

    Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 tahun 2019 tentang Pusat

Kesehatan

Masyarakat

MPD. 2

Penyelenggaraan Klinik

 

: Mata pelatihan ini membahas tentang penyelenggaraan Klinik

Hasil Belajar

: Setelah mengikuti mata pelatihan ini, peserta mampu menjelaskan tentang penyelenggaraan Klinik

Waktu

: 4 Jpl (T=4; P=0; PL=0)

 

Indikator Hasil Belajar

Materi Pokok dan Sub Materi Pokok

Metode

Media dan Alat Bantu

 

Referensi

Setelah mengikuti materi ini, peserta mampu:

1.    Menjelaskan  tentang pengelolaan Klinik

2.    Menjelaskan tentang penyusunan

peraturan internal Klinik atau kebijakan Klinik lain tentang

penyelenggaraan

Klinik 

3.    Menjelaskan pencatatan dan

pelaporan Klinik

 

 

 

 

 

1.  Pengelolaan Klinik

 

2.  Penyusunan peraturan internal Klinik atau kebijakan Klinik lain tentang

penyelenggaraan

Klinik 

3.  Pencatatan dan pelaporan Klinik

 

 

 

       Pembelajaran Mandiri

       Tanya Jawab 

 

 

 

  Modul

Komputer/ Laptop

 

Peraturan Menteri

Kesehatan Nomor 14

Tahun 2021 tentang

Penyelenggaraan

Perizinan Berusaha

Berbasis Risiko

Risiko Sektor

Kesehatan

Pedoman

Penyelenggaraan

Klinik

                                                   MPI. 3

Tata Kelola Mutu di Fasilitas Pelayanan Kesehatan

: Mata pelatihan ini membahas tentang penerapan tata kelola mutu, pengukuran serta 

                                             pelaporan indikator nasional mutu di Puskesmas dan Klinik 

Hasil Belajar                      : Setelah mengikuti mata pelatihan ini, peserta mampu menjelaskan penerapan tata kelola mutu di                                               fasilitas pelayanan kesehatan.

Waktu                               : 4 Jpl (T=4; P=0; PL=0)

 

Indikator Hasil Belajar

Materi Pokok           

dan Sub Materi Pokok

 

Metode

Media dan Alat Bantu

 

Referensi

Setelah mengikuti materi ini, peserta mampu:

1. Menjelaskan penerapan tata kelola mutu di

Puskesmas dan

Klinik

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

1. Penerapan tata kelola mutu di Puskesmas dan Klinik

a.    Konsep mutu 

b.    Langkah-langkah penerapan mutu 

c.     Dukungan tata kelola mutu

(kepemimpinan, komitmen, pengorganisasian,

dan budaya mutu)

 

 

 

 

 

   Pembelajaran Mandiri

   Tanya Jawab 

 

 

  Modul

Komputer/ Laptop

 

Peraturan Menteri

Kesehatan

Republik Indonesia

Nomor 30 Tahun

2022 Tentang

Indikator Nasional

Mutu Pelayanan

Kesehatan Tempat

Praktik Mandiri

Dokter Dan Dokter

Gigi, Klinik, Pusat

Kesehatan

Masyarakat,

Rumah Sakit,

Laboratorium

Kesehatan, Dan

Unit Transfusi

Darah


 

2. Menjelaskan pengukuran  dan pelaporan Indikator  mutu di Puskesmas dan

Klinik

 

 

2. Pengukuran dan pelaporan indikator mutu di Puskesmas dan Klinik

a.    Indikator nasional mutu Puskesmas

dan Klinik

b.    Indikator mutu

Puskesmas

c.     Indikator mutu Klinik

 

 

 

Kementerian

Kesehatan,

Pedoman Tata

Kelola Mutu di Puskesmas, 2021.

Kementerian

Kesehatan,

Pedoman Audit

Internal dan

Pertemuan

Tinjauan

Manajemen di Puskesmas dan

Klinik, 2020.

Nomor                             : MPI. 4  Judul Mata Pelatihan    : Program Pencegahan dan Pengendalian Infeksi

Deskripsi Mata Pelatihan : Mata pelatihan ini membahas tentang konsep serta penerapan program pencegahan dan pendalian                                              infeksi di Puskesmas dan Klinik 

Hasil Belajar                    : Setelah mengikuti mata pelatihan ini, peserta mampu menjelaskan program serta penerapan PPI di 

                                             Puskesmas dan Klinik

Waktu                               :  2 Jpl (T=2  ; P= 0; PL=0 )

 

Indikator Hasil Belajar

Materi Pokok dan Sub Materi Pokok

Metode

Media dan Alat Bantu

Referensi

Setelah mengikuti materi ini, peserta mampu:

1.    Menjelaskan konsep pencegahan dan pengendalian infeksi

 

2.    Menjelaskan penerapan program PPI di Puskesmas dan di Klinik

 

1.    Konsep pencegahan dan pengendalian infeksi 

a.    Kewaspadaan isolasi

b.    Bundles

c.     Antimikroba yang bijak

d.    Pendidikan dan pelatihan

e.    Surveilans HAIs

2.    Penerapan program PPI di

Puskesmas dan Klinik

a.    Perencanaan

b.    Pelaksanaan 

c.     Monitoring dan Evaluasi

d.    Pencatatan dan

Pelaporan 

 

   Pembelajaran Mandiri

   Tanya Jawab 

 

   Modul/bahan ajar

   Komputer/

Laptop

 

 

       Peraturan

Menteri

Kesehatan no 27 Tahun 2017 tentang

Pencegahan

Pengendalian

Infeksi

       Pedoman

Teknis PPI di

FKTP

 

Nomor                             MPI. 5 Judul Mata Pelatihan      : Konsep Keselamatan Pasien dan Manajemen Risiko  

Deskripsi Mata Pelatihan : Mata pelatihan ini membahas tentang konsep keselamatan pasien, sistem pelaporan dan                                                                                pembelajaran keselamatan pasien di Puskesmas dan Klinik serta konsep manajemen risiko

Hasil Belajar                      : Setelah mengikuti mata pelatihan ini, peserta mampu menjelaskan konsep keselamatan pasien,                                               sistem pelaporan dan pembelajaran keselamatan pasien di Puskesmas dan Klinik serta konsep                                              manajemen risiko sesuai ketentuan yang berlaku

Waktu                               : 2 Jpl (T=2; P=0; PL=0)

 

Indikator Hasil Belajar

Materi Pokok dan Sub Materi Pokok

Metode

Media dan Alat Bantu

 

Referensi

Setelah mengikuti mata pelatihan ini, peserta mampu:

1.    Menjelaskan konsep keselamatan pasien.

2.    Menjelaskan sistem pelaporan dan pembelajaran keselamatan pasien di Puskesmas dan Klinik.

3.    Menjelaskan konsep manajemen risiko.

 

 

1.    Konsep Keselamatan Pasien: 

a.    Konsep Keselamatan Pasien.

b.    Tim Keselamatan Pasien.

c.     Pembinaan dan Pengawasan Keselamatan Pasien.

 

2.    Sistem Pelaporan dan Pembelajaran Keselamatan Pasien di Puskesmas dan Klinik:

a.    Pelaporan Insiden Keselamatan Pasien.

b.    Investigasi dan Analisa Insiden Keselamatan Pasien.

c.     Pembelajaran Keselamatan Pasien

 

3.    Konsep Manajemen Risiko:

a.    Lingkup Manajemen Risiko Terintegrasi di Puskesmas dan

Klinik.

   Pembelajaran Mandiri

   Tanya Jawab 

 

   Modul

   Komputer/ laptop

 

Peraturan

Menteri Kesehatan nomor 11 tahun 2017.

Peraturan

Menteri Kesehatan nomor 25 tahun 2019. Surat Edaran Dirjen Yankes nomor

HK.02.02/I/ 4254/2021 tanggal 30 November 2021.

 

 

b.    Proses Manajemen Risiko.

c.     Analisis Risiko Secara Proaktif di Puskesmas dan Klinik.

 

 

 

 

Pedoman

Tata Kelola

Mutu di

Puskesmas,

Kementerian Kesehatan, 2021.

 

 

 

 

Pedoman

Pembinaan

Terpadu Puskesmas oleh Dinas

Kesehatan.

 

 

 

 

Petunjuk

Teknis

Penggunaan

Aplikasi IKP di

Puskesmas,

Kementerian Kesehatan, 2021.

   

  

 

  


MPD. 6

Manajemen Fasilitas dan Keselamatan (MFK)

Deskripsi Mata Pelatihan : Mata pelatihan ini menjelaskan tentang manajemen fasilitas dan keselamatan termasuk keamanan bagi pasien dan pengunjung serta penerapannya di Puskesmas dan Klinik, yang terintegasi dengan penyelenggaraan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) bagi petugas Puskesmas dan Klinik. 

Hasil Belajar : Setelah mengikuti mata pelatihan ini, peserta mampu menjelaskan tentang Manajemen Fasilitas dan Keselamatan di Puskesmas dan Klinik

Waktu                               : 2 Jpl (T=2; P=0; PL=0)

 

Indikator Hasil Belajar

Materi Pokok dan Sub Materi Pokok

Metode

Media dan Alat Bantu

 

Referensi

Setelah mengikuti materi ini, peserta mampu:

1. Menjelaskan tentang manajemen fasilitas dan keselamatan

(MFK)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

1. Manajemen fasilitas dan keselamatan

(MFK)   terdiri dari:

a.    Manajemen keselamatan dan

keamanan fasilitas,

b.    Manajemen bahan berbahaya beracun

(B3) dan limbah

B3,

c.     Manajemen kedaruratan dan bencana,

d.    Manajemen pengamanan kebakaran,

e.    Manajemen kesehatan,

 

   Pembelajaran mandiri

   Tanya jawab

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

         Modul

         Komputer/ Laptop

 

PP No. 18 Tahun 2019 tentang Kesehatan Kerja Permenkes No. 52 Tahun 2018 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3);  Permenkes No. 27 Tahun

2017 tentang Pedoman

Pencegahan dan

Pengendalian Infeksi di

Fasilitas Pelayanan

Kesehatan; 

Permenkes No.18 Tahun 2020  tentang Pengelolaan Limbah Medis Fasilitas Pelayanan

Kesehatan Berbasis Wilayah

Pedoman Teknis

Penanggulangan Krisis

Kesehatan Akibat Bencana

Pedoman Pengelolaan

Sarana, Prasarana dan Alat

 

 

 

 

 

 

2. Menjelaskan penerapan MFK dan K3 di Puskesmas

dan Klinik

 

 

 

f.      Manajemen sistem utilitas, dan

g.    Pendidikan manajemen fasilitas dan

keselamatan

 

2. Penerapan MFK dan K3 di Puskesmas

dan Klinik

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Kesehatan di Puskesmas, (Dit.

Fasyankes, 2021)

Pedoman Latihan

Kesiapsiagaan Bencana

(BNPB, 2017)

  

 

  

   

 

 

  

MPD. 7

Standar dan Instrumen Akreditasi Puskesmas dan Klinik  

Deskripsi Mata Pelatihan : Mata pelatihan ini membahas standar dan instrumen akreditasi Puskesmas dan Klinik, penjelasan tentang cara telusur dengan menggunakan instrumen akreditasi 

Hasil Belajar : Setelah mengikuti mata pelatihan ini, peserta mampu menggunakan standar dan instrumen akreditasi Puskesmas dan Klinik 

Waktu                               : 37 Jpl (T=10; P=12; PL=15)

 

Indikator Hasil Belajar

Materi Pokok dan Sub Materi Pokok

Metode

Media dan Alat Bantu

Referensi

Setelah mengikuti materi ini, peserta mampu:

1. Menjelaskan standar dan instrumen akreditasi Puskesmas 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

1. Standar, Kriteria, Pokok Pikiran dan Elemen

Penilaian Puskesmas

      Bab I: Kepemimpinan dan Manajemen Puskesmas

      BabII:

Penyelenggaraan

Pelayanan UKM

      Bab III:

Penyelenggaraan

Pelayanan UKM

      Bab IV: Program Prioritas Nasional

      Bab V: Peningkatan

Mutu Puskesmas

 

 

       Curah Pendapat

       Ceramah Tanya Jawab 

       Studi kasus 

       Praktik lapangan

 

 

         Bahan Tayang

         Modul

         Komputer/ Laptop

         LCD

         Flipchart

         Spidol

         ATK

         Panduan studi kasus

         Panduan Praktik

Lapangan

 

 

    Keputusan Menteri

Kesehatan

Republik Indonesia Nomor …… Tahun 2022 Tentang

Standar Akreditasi

Puskesmas

    Keputusan Menteri

Kesehatan

Republik Indonesia

Nomor 1983 Tahun

2022 Tentang

Standar Akreditasi

Klinik

2.    Menjelaskan standar dan instrumen akreditasi Klinik

 

 

 

 

 

 

 

 

3.    Melakukan telusur dengan instrumen akreditasi

Puskesmas dan

Klinik

 

 

 

 

2.    Standar, Kriteria, Pokok Pikiran dan Elemen Penilaian Klinik:

      Bab I: Taat Kelola Klinik

      Bab II: Peningkatan

Mutu dan

Keselamatan Pasien

      Bab III: Pelayanan

Kesehatan

Perseorangan

3.    Tata cara telusur dengan menggunakan instrumen akreditasi Puskesmas dan Klinik yang meliputi:

      telusur regulasi internal,

      telsur dokumen bukti

      wawancara, 

      simulasi,

      melihat keterkaitan standar yang satu dengan yang lain

 

 

 

 

 

 

 

                                                   MPI. 8

Tata Laksana Survei akreditasi Puskesmas dan Klinik

Deskripsi Mata Pelatihan   : Mata pelatihan ini menjelaskan tentang tata laksana survei dan sistem informasi nasional akreditasi      fasyankes serta praktik pelaksanaan survei akreditasi Puskesmas dan Klinik sesuai dengan    pedoman survei Puskesmas dan Klinik 

Hasil Belajar                      :  Setelah mengikuti mata pelatihan ini, peserta mampu melakukan survei akreditasi Puskesmas                                                dan klinik

Waktu                               :  25 Jpl (T=4; P=6; PL=15)

 

Indikator Hasil Belajar

Materi Pokok dan Sub Materi Pokok

Metode

 

Media dan Alat Bantu

Referensi

Setelah mengikuti materi ini, peserta mampu:

1. Menjelaskan tata laksana survei akreditasi

Puskesmas dan

Klinik

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

1. Metodologi telusur survei akreditasi Puskesmas dan

Klinik meliputi:

a.    Ketentuan surveior

b.    Jenis survei

c.     Metode survei

d.    Pelaksanaan survei (pendaftaran sampai dengan

penetapan status)

e.    Ketentuan kelulusan akreditasi

f.      Kegiatan pasca akreditasi

 

 

 

   Curah Pendapat

   Ceramah Tanya Jawab 

   Pratik/Role Play

   Praktik

Lapangan

 

 

 

 

 

   Bahan Tayang

   Modul

   Komputer/ Laptop

   LCD

   Flipchart

   Spidol

   ATK

   Skenario

Praktik/Role Play

   Panduan Praktik Lapangan

 

Keputusan

Direktur

Jenderal

Pelayanan

Kesehatan

Nomor 3991

Tahun 2022

Tentang

Petunjuk Teknis

Survei Akreditasi

Pusat

Kesehatan

Masyarakat,

Klinik,

Laboratorium

Kesehatan, Unit

Transfusi Darah,

Tempat Praktik

Mandiri Dokter,

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

2. Menjelaskan sistem informasi nasional akreditasi fasyankes

(SINAF)

 

 

 

 

3.Melakukan survei akreditasi

Puskesmas       dan

Klinik

 

 

g.    umpan balik pelaksanaan

survei

h.    mekanisme penundaan dan penghentian

survei

i.      perubahan dan pencabutan

sertifikat dan

status akreditasi

j.      pencantuman

status akreditasi

 

2. sistim informasi nasional akreditasi

fasyankes meliputi:

a.    penjelasan bisnis proses SINAF

b.    penjelasan menu SINAF untuk user

surveior

 

3. Pelaksanaan survei terdiri dari 

a.     persiapan survei oleh surveior

b.     Melaksanakan survei sesuai jadwal 

 

 

 

Dan Tempat

Praktik Mandiri

Dokter Gigi

MPD. 9

Penyusunan Laporan Survei Akreditasi Puskesmas dan Klinik

Deskripsi Mata pelatihan : Mata pelatihan ini membahas tentang cara penilaian skoring akreditasi Puskesmas dan Klinik dan

penyusunan laporan survei akreditasi yang berisi fakta, analisis, nilai serta rekomendasi untuk tiaptiap elemen penilaian pada standar akreditasi Puskesmas dan Klinik

Hasil Belajar

: Setelah mengikuti mata pelatihan ini, peserta mampu menyusun laporan survei akreditasi Puskesmas dan Klinik

Waktu

: 20 Jpl (T=4; P=6, PL=10)

 

Indikator Hasil Belajar

Materi Pokok dan Sub Materi Pokok

Metode

Media dan Alat Bantu

Referensi

Setelah mengikuti materi ini, peserta mampu:

1.    Menjelaskan cara penilaian skoring akreditasi

Puskesmas dan

Klinik 

2.    Mempraktikkan cara penyusunan dan pengiriman laporan survei yang berisi fakta, analisis, nilai serta rekomendasi

 

1.    Cara pemberian nilai atau skoring pada tiap-tiap elemen penilaian,tiap standar/kriteria, tiap bab, keseluruhan

penilaian dan cara pembuatan rekomendasi; dan 

 

2.    Peyusunan Laporan dengan cara:

a. Cara mengisi fakta analisis untuk setiap

elemen penilaian;

 

       Ceramah/Penyampaian

Materi

       Tanya Jawab 

       Latihan

       Praktek pengisian laporan berdasarkan

hasil scoring

 

 

         Bahan Tayang

         Modul

         Komputer/ Laptop

         LCD Projector

         Instrumen

survei 

         Panduan

latihan

         Panduan

Praktik

Lapangan

 

 

Keputusan Direktur

Jenderal Pelayanan

Kesehatan Nomor

Nomor

HK.02.02/I/3991/2022

Tentang Petunjuk

Teknis Survei

Akreditasi Pusat

Kesehatan

Masyarakat, Klinik,

Laboratorium

Kesehatan, Unit

Transfusi Darah,

Tempat Praktik

Mandiri Dokter, Dan

Tempat Praktik

Mandiri Dokter Gigi

untuk tiap-tiap elemen penilaian pada instrumen akreditasi Puskesmas dan

Klinik. 

 

3. Menyampaikan laporan hasil survei akreditasi ke lembaga penyelenggara akreditasi

 

b. Rekomendasi tiap-tiap elemen penilaian pada

standar akreditasi

 

 

3. Cara pengiriman laporan ke Lembaga dengan cara mengirimkan hasil rekapan ke lembaga dan memastikan sudah diterima dengan mengirimkan bukti

(screenshot/foto) telah diterima.

 

 

 

 

 

 


                                                           : MPP.1

                                                          : Building Learning Commitment (BLC)

Deskripsi Mata Pelatihan   : Mata pelatihan ini membahas tentang proses perkenalan, identifikasi harapan pembelajaran,                                                          nilai, norma dan kontrol kolektif, serta organisasi kelas 

Hasil Belajar                                : Setelah mengikuti mata pelatihan ini, peserta mampu membangun suasana belajar yang                                                          kondusif dan membuat kesepakatan belajar

Waktu                                    : 3 JPL (T=0 jpl; P=3 jpl; PL=0 jpl)

 

Indikator Hasil Belajar

Materi Pokok dan Sub Materi Pokok

Metode

Media dan Alat Bantu

Referensi

 

Setelah mengikuti materi ini, peserta mampu:

1.    Mengenal sesama peserta, fasilitator dan penyelenggara

 

2.    Mengidentifikasi harapan terhadap pelatihan

 

3.    Membuat kesepakatan nilai, norma dan kontrol kolektif

 

4.    Membuat kesepakatan organisasi dalam kelas

 

 

 

 

1.     Proses perkenalan

 

2.     Identifikasi harapan pembelajaran

 

3.     Nilai, norma dan kontrol kolektif

 

4.     Organisasi kelas

 

 

 

 

  Permainan

  Diskusi

Kelompok

  Ceramah Tanya

Jawab 

 

 

 

 

  Modul

   Flipchart

   Whiteboard

   Spidol

   Panduan Diskusi Kelompok

   Alat Bantu

Permainan

 

 

 

 

     Buku Dinamika    Kelompok

     Buku Team Building

 

 

 

 

 

 

 

Nomor                                       : MPP.2 Judul Mata Pelatihan               : Anti Korupsi

Deskripsi Mata Pelatihan : Mata pelatihan ini membahas tentang konsep korupsi, konsep anti korupsi, upaya pencegahan                                                          korupsi dan pemberantasan korupsi, tata cara pelaporan dugaan pelanggaran tindak pidana                                                          korupsi, dan gratifikasi 

Hasil Belajar                                : Setelah mengikuti mata pelatihan ini, peserta mampu menjelaskan anti korupsi  Waktu                                      : 2 JPL (T=2 jpl; P= jpl; PL=0 jpl)

Indikator Hasil Belajar

Materi Pokok dan Sub Materi Pokok

Metode

Media dan Alat Bantu

Referensi

 

Setelah mengikuti materi ini, peserta mampu menjelaskan:

 

1.    Konsep korupsi

 

 

 

 

 

 

 

2.    Konsep anti korupsi 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

1.     Konsep korupsi

a.  Definisi korupsi

b.  Ciri-ciri korupsi

c.  Bentuk/jenis korupsi

d.  Tingkatan korupsi

e.  Faktor penyebab korupsi

f.    Dasar hukum tentang korupsi

2.     Konsep anti korupsi

a.  Definisi anti korupsi

b.  Nilai-nilai anti korupsi

c.  Prinsip-prinsip anti korupsi

 

 

 

 

 

 

 

  Curah

Pendapat

  Ceramah

Tanya Jawab 

  Latihan Kasus

  Pemutaran

Film

 

 

 

 

 

 

   Modul

   Bahan Tayang

   Komputer

   Flipchart

   Spidol

   Latihan Kasus

   Film

 

 

   Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang

Pemberantasan Tindak

Pidana Korupsi

   Instruksi Presiden

Nomor 1 Tahun 2013

   Keputusan Menteri Kesehatan Nomor

232/MENKES/SK/VI/20

13 tentang Strategi Komunikasi Pekerjaan dan Budaya Anti

Korupsi

 

 

3.    Upaya pencegahan korupsi dan pemberantasan korupsi

 

 

 

 

 

4.    Tata cara pelaporan dugaan pelanggaran tindak pidana korupsi

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

5.    Gratifikasi

 

 

3.     Upaya pencegahan korupsi dan pemberantasan korupsi

a.  Upaya pencegahan korupsi

b.  Upaya pemberantasan korupsi

c.  Strategi komunikasi

Pemberatasan Korupsi (PK)

4.     Tata cara pelaporan dugaan pelanggaran tindak pidana korupsi 

a.  Laporan

b.  Penyelesaian hasil penanganan pengaduan masyarakat

c.  Pengaduan

d.  Tata cara penyampaian 

e.  Tim pengadaan pengaduan masyarakat terpadu di lingkungan Kemenkes.

f.    Pencatatan pengaduan

5.     Gratifikasi

a.  Pengertian gratifikasi

b.  Aspek hukum

c.  Gratifikasi dikatakan sebagai tindak pidana korupsi

d.  Contoh gratifikasi

e.  Sanksi gratifikasi

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Nomor                     

 

: MPP. 3 

 

Judul Mata Pelatihan

 

: Rencana Tindak Lanjut (RTL) Pelatihan Calon Surveior Akreditasi Puskesmas dan 

 

                               

 

  Klinik  

 

Deskripsi mata pelatihan

 

: Mata pelatihan ini membahas tentang konsep RTL, komponen RTL, dan penyusunan RTL 

 

Hasil Belajar             

 

: Setelah mengikuti mata pelatihan ini, peserta mampu menyusun rencana tindak lanjut   setelah mengikuti pelatihan 

 

Waktu                      

 

: 2 JPL (T=1; P=1; PL=0)

 

 

Indikator Hasil Belajar

Materi Pokok dan Sub Materi Pokok

Metode

Media dan Alat Bantu

 

Referensi

 

Setelah mengikuti materi ini, peserta mampu:

 

1.    Menjelaskan konsep RTL

 

 

 

 

2.    Menjelaskan komponen RTL

 

 

3.    Menyusun RTL 

 

 

 

 

 

1.     Konsep RTL

a.   Pengertian RTL

b.   Manfaat RTL

c.   Prinsip penyusunan RTL

 

2.     Komponen RTL

 

 

3.     Penyusunan RTL

 

 

 

 

 

 

 

  Ceramah Tanya Jawab 

  Latihan 

 

 

 

 

 

   Modul

   Flipchart

   Spidol

   Petunjuk Latihan