Rujukan
I.12473
Definisi
Menyusun
penanganan lebih lanjut dengan melakukan pelimpahan tugas dan tanggung jawab
pemeriksaan dan perawatan pasien ke tenaga kesehatan atau kesehatan lain
Tindakan
Observasi
-
Identifikasi indikasi rujukan (mis, kebutuhan penanganan lanjut, fasilitas
tidak , permintaan pasien atau keluarga sendiri)
-
Periksa kondisi pasien sebelum dirujuk (mis, kondisi umum, tanda vital,
kesadaran)
Terpaeutik
-
Dapatkan persetujuan pasien dan atau keluarga (informed consent)
-
Berikan kesempatan pasien dan keluarga untuk bertanya dan mendapatkan jawaban
terkait (mis, tujuan di rujuk, manfaat dirujuk, risiko jika tidak dirujuk,
Prosedur rujukan, waktu dan durasi rujukan)
-
Hubungi layanan kesehatan yang menjadi tujuan rujukan yang akan menerima pasien
-
Pastikan informasi tentang pasien telah diketahui dan dicatat oleh tenaga
kesehatan di layanan kesehatan tujuan rujukan
-
Lengkapi dan kirim berkas-berkas yang diperlukan (mis, formulir rujukan,
fotokopi rekam medis, hasil pemeriksaan penunjang, Berkas jaminan kesehatan)
-
Pastikan pasien yang dirujuk telah mengenakan gelang identifikasi
-
Lakukan penanganan kegawatdaruratan sebelum dilakukan rujukan, jika perlu
-
Sediakan alat transportasi untuk melakukan rujukan dengan aman dan tepat waktu
-
Lengkapi peralatan resusitasi dan alat atau bahan yang kemungkinan diperlukan
selama proses rujukan (mis, tabung oksigen lengkap, emergency kit)
Edukasi
-
Jelaskan tujuan dan prosedur rujukan
-
Informasikan rencana merujuk kepada pasien dan keluarga
-
Informasikan layanan kesehatan yang menjadi tujuan rujukan (mis, indikasi
rujukan, kondisi pasien, intervensi yang telah dilakukan, rencana intervensi
yang belum dilakukan)
No comments:
Post a Comment