Pemberian Kesaksian I.13485
Definisi
Memberikan keterangan untuk kepentingan penyidikan, penuntunan dan peradilan terkait pelayanan keperawatan.
Tindakan
Observasi
- Identifikasi surat pemanggilan dilakukan oleh penyelidik/penyidik dari Kepolisian/Kejaksaan/KPK/Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PNS)/Pengadilan
- Identifikasi surat pemanggilan ditujukan kepada pimpinan (bagi perawat yang masih aktif)
- Identifikasi surat pemanggilan diteruskan kepada yang bersangkutan(bagi perawat yang telah pensiun)
- Identifikasi dalam surat pemanggilan terdapat pasal dugaan tindak pidana yang disangkakan
Terapeutik
- Kumpulkan informasi terkait duduk perkara
- Siapkan identitas diri
- Siapkan kronologis permasalahan
- Siapkan dokumen-dokumen yang diperlukan
- Ikuti gelar perkara
- Penuhi pemanggilan sebelum dilakukan pemanggilan paksa (jika telah dipanggil secara patut dau kali berturut-turut namun tidak hadir tanpa alasan yang sah)
- Minta surat tugas ataau surat perjalanan dinas, jika perlu
Kolaborasi
- Koordinasikan dengan penyidik jika surat pemanggialn tidak mencantumkan pasal dugaan tindak pidana yang disangkakakn
No comments:
Post a Comment