Sunday, February 5, 2023

Lokakarya Mini ( Lokmin / Minlok ) Bulanan yang pertama

Lokakarya Mini Bulanan yang pertama


Lokakarya  Mini  Bulanan  yang  pertama  merupakan  lokakarya penggalangan tim, diselenggarakan dalam rangka pengorganisasian untuk dapat terlaksananya RPK Puskesmas.

Pengorganisasian dilaksanakan dalam rangka penentuan penanggungjawab dan pelaksana setiap kegiatan serta untuk satuan wilayah kerja. Seluruh program kerja dan wilayah kerja Puskesmas dilakukan pembagian habis kepada seluruh pegawai Puskesmas, dengan mempertimbangkan kemampuan yang dimilikinya.

Langkah -langkah dan ketentuan penyelenggaraan lokakarya mini bulanan yang pertama adalah sebagai berikut:

a. Persiapan:

1) Kepala Puskesmas mempersiapkan:

Bahan umpan balik hasil kinerja sekaligus dengan hasil analisanya;

Informasi kebijakan baru dan atau program baru yang harus dilaksanakan di Puskesmas.

Tata cara penyusunan RPK tahunan.

Tata cara penyusunan Rencana Lima Tahunan dan RUK.

Penjabaran uraian peran, tugas dan tanggung jawab dari semua petugas Puskesmas, berdasarkan hasil analisa beban kerjanya.


2) Pelaksana dan penanggungjawab program/kegiatan mempersiapkan:

Laporan kinerja Puskesmas tahun lalu;

Bahan penyusunan RUK tahun yang akan datang dan Rencana Lima Tahunan;

Usulan kegiatan untuk perbaikan/peningkatan kinerja Puskesmas.

RPK bulanan setiap program/kegiatan.


3) Kepala subbag tata usaha mempersiapkan:

Usulan kebutuhan sumber daya yang diperlukan Puskesmas.

Surat   undangan,   dengan   kejelasan   tempat penyelenggaraan, hari, tanggal dan jam, serta acara.

Tempat pelaksanaan.

Alat tulis dan perlengkapan yang dibutuhkan (white board, spidol, kertas lembar balik, laptop/komputer, proyektor/infocus dan atau bahan lain yang dianggap perlu untuk pelaksanaan forum).

Buku catatan/notulen rapat dinas kesehatan dan rapat lintas sektor kecamatan.

Petugasyangbertanggungjawabdalam mengorganisir penyelenggaraan lokakarya mini.


b. Pelaksanaan:

1) Masukan:

Uraian tugas setiap pegawai Puskesmas;

Data capaian Puskesmas tahun sebelumnya;

Informasi tentang kebijakan, program dan konsep baru berkaitan dengan Puskesmas;

Informasi tentang tatacara penyusunan RPK tahunan dan RPK bulanan Puskesmas.


2) Proses:

Penggalangan tim dalam bentuk dinamika kelompok tentang peran, tanggung jawab dan kewenangan setiap pegawai Puskesmas;

Inventarisasi kegiatan Puskesmas termasuk kegiatan lapangan/daerah binaan;

Analisis beban kerja tiap pegawai;

Pembagian tugas baru termasuk pembagian tanggung jawab daerah binaan (darbin);

Penyusunan RPK tahun berjalan berdasarkan RUK yang telah ditetapkan;

Penyusunan RPK bulanan berdasarkan RPK tahunan;

Penyusunan RUK untuk tahun selanjutnya; dan atau

Penyusunan Rencana Lima Tahunan untuk periode selanjutnya;


3) Luaran:


Tersusunnya RPK tahunan berdasarkan prinsip keterpaduan dan kesinambungan;

Tersusunnya RPK bulanan;

Kesepakatan bersama untuk pelaksanaan RPK bulanan;

Matriks pembagian tugas dan darbin; 

Bahan Musrenbangdes;

Draft RUK untuk tahun selanjutnya;

Draft Rencana Lima Tahunan (dalam siklus lima tahunan).


4) Ketentuan penyelenggaraan:

Pengarah: Kepala Puskesmas

Peserta: Seluruh pegawai Puskesmas, termasuk pegawai yang bertugas di Puskesmas Pembantu dan Pos Kesehatan Desa.

Waktu:

Waktu pelaksanaan lokakarya mini bulanan pertama disesuaikan dengan jadwal sistem perencanaan pembangunan daerah. Diharapkan lokakarya mini bulanan pertama dilaksanakan sebelum pelaksanaan Musrenbangdes.

Acara

Pada dasarnya susunan acara lokakarya mini bulanan pertama bersifat dinamis, dapat disusun sesuai dengan kebutuhan, ketersediaan waktu dan kondisi Puskesmas setempat. Jadwal acara lokakarya mini bulanan pertama dapat dibuat sesuai contoh pada formulir 7 terlampir. Sebagai contoh susunan acara lokakarya mini bulanan pertama adalah sebagai berikut:

Pembukaan dilanjutkan dinamika kelompok;

Pengenalan kebijakan maupun program baru;

Kegiatan bulanan Puskesmas;

Analisa beban kerja;

Pembagian tugas dan daerah binaan;

Penyusunan RPK tahunan;

Penyusunan RPK bulanan;

Penyusunan bahan Musrenbangdes;

Penyusunan draft RUK untuk tahun selanjutnya;

Kesepakatan untuk melaksanakan RPK bulanan; dan atau

Penyusunan Rencana Lima Tahunan untuk periode selanjutnya.

Tempat:

Diupayakan agar lokakarya mini dapat diselenggarakan di Puskesmas, apabila tidak memungkinkan dapat menggunakan tempat lain yang lokasinya berdekatan dengan Puskesmas. Ruang yang dipakai hendaknya cukup untuk menampung semua peserta. Pengaturan tempat sebaiknya seperti huruf “U”.





No comments:

Post a Comment

Manajemen Telusur

DOKUMEN TELUSUR POKOK Rencana Strategis ( Renstra )   >>>>>>>>>> View Perencanaan Tingkat Puskesmas (PTP) dan ...