3. Proses Pelayanan
(Proses Bisnis)
Secara garis besar pelayanan di BLUD Puskesmas Rawalo terdiri atas 3 (tiga) kegiatan yaitu Penyelenggaraan Pelayanan Manajemen, Penyelenggaraan Upaya Puskesmas (UKM) dan Penyelenggaraan Pelayanan Klinis (UKP).
a. Penyelenggaraan Pelayanan
Manajemen, meliputi;
a) Penyelenggaraan Tata Usaha dan Kepegawaian, meliputi;
1)
Pengusulan kenaikan pangkat dan kenaikan gaji berkala dilakukan
setiap ada pegawai
yang naik pangkat dan gaji berkala;
2)
Kegiatan surat menyurat terhadap
internal puskesmas, lintas sektor dan dinas kesehatan dilakukan setiap saat
diperlukan;
b) Penyelenggaraan Pengorganisasian, meliputi;
1)
Melaksanakan pertemuan berkala
puskesmas berupa;
-
Lokakarya mini bulanan;
-
Lokakarya mini
linsek tiap tribulan.
-
Pertemuan Tim mutu dan manajemen
resiko dilakukan dua kali per tahun;
-
Pertemuan Tim Pengaduan minimal 2 kali pertahun.
-
Pertemuan Tim audit
internal dilakukan 2x/tahun;
-
Monitoring UKM dan UKP
minimal dua kali pertahun;
-
Pertemuan pembahasan kinerja UKM oleh kapus, penanggungjawab UKM, pelaksana kegiatan
2x/tahun;
-
Pertemuan Pertemuan Tinjauan
Manajemen (PTM) dilakukan setahun 2 (dua)
kali per tahun;
2)
Pembinaan jaringan dan jejaring
puskesmas yaitu Pustu, klinik swasta, praktek dokter dan oleh penanggungjawab jejaring
dan jaringan Puskesmas Rawalo dilakukan dua kali per tahun;
Pembinaan polindes dan bidan mandiri
dilaksanakan 1 kali per bulan.
c) Penyelenggaraan Evaluasi
dan Pelaporan, meliputi;
1)
Konsultasi ke Dinkes Kabupaten
terhadap keberhasilan program
dilakukan setiap bulan sekali;
2)
Pelaporan keberhasilan cakupan program dilakukan setiap tribulan;
3)
Pembuatan Penilaian Kinerja Puskesmas
(PKP) tahunan dilakukan
setiap 1 bulan sekali;
b. Penyelenggaraan Upaya Puskesmas
(UKM), meliputi;
1) Gizi;
a)
Pendidikan/Konseling Gizi masyarakat dilakukan
bila ada kasus dan rujukan
temuan kasus gizi di masyarakat;
b)
Penanganan balita malnutrisi di masyarakat dilakukan jika ditemukan balita
malnutrisi di masyarakat atau kasus rujukan dari desa;
c)
Penanganan ibu hamil KEK di masyarakat dilakukan bila ada rujukan atau penemuan
kasus ibu hamil KEK di masyarakat;
d)
Penyuluhan Gizi lintas
sektor dilakukan 2 (dua)
kali dalam setahun;
e)
Penyuluhan Gizi Usia Dini dilakukan
di Sekolah Dasar 1 (satu) kali dalam setahun;
2)
Kesehatan Ibu
dan Anak (KIA):
a)
Pembinaan kader oleh bidan desa dilakukan
setahun 4 (empat)
kali;
b)
Penyuluhan Kesehatan bagi Bumil, Bufas, Neo, Bayi dan Balita Resti di masyarakat dilakukan 2 (dua) kali dalam
setahun;
3)
Promosi Kesehatan:
a)
Refresing kader Posyandu
dilakukan 2 (dua) kali
setahun;
b)
Pertemuan Lintas Sektor promosi
kesehatan dilakukan 2 (dua) kali setahun;
4)
Kesehatan lingkungan :
a) Pemeriksaan TTU, DAM, TPM sesuai jadwal.
b) Pembinaan institusi.
c) Pemicuan STBM.
5) P2M :
a) Kontak tracing
penderita TB paru, Kusta.
b) Screening HIV/AIDS.
c) Pemeriksaan jentik
berkala.
d) Penyelidikan epidemiologi.
6) Kesehatan Remaja
:
a) Posyandu remaja.
b) Forum peduli
remaja.
c. Penyelenggaraan Pelayanan
Klinis (UKP), meliputi;
a. Pelayanan Instalasi
Gawat Darurat dilakukan
24 jam satiap hari;
b. Pelayanan Rawat Inap dilakukan pelayanan
24 jam setiap hari;
c. Pelayanan laboratorium dilakukan pelayanan setiap
hari jam kerja;
d. Pelayanan farmasi
dilakukan pelayanan setiap
hari jam kerja;
e. Poli umum buka setiap hari kerja.
f. Poli gigi buka setiap hari kerja.
g. Poli KIA/KB
buka setiap hari kerja.
h. Poli MTBS buka setiap
hari kerja.
i. Loket buka setiap hari kerja.
No comments:
Post a Comment