Sunday, February 5, 2023

Manual Mutu BAB V MANAJEMEN SUMBER DAYA

 

BAB V MANAJEMEN SUMBER DAYA

 

 

A.            PENYEDIAAN SUMBER DAYA

Kepala BLUD Puskesmas Rawalo Kabupaten Banyumas berkewajiban menyediakan sumberdaya yang dibutuhkan untuk penyelenggaraan pelayanan di puskesmas. Penyediaan sumberdaya meliputi baik untuk penyelenggaraan upaya puskesmas maupun pelayanan klinis. Manajemen mengindentifikasikan kebutuhan, kualifikasi serta menyediakan sumber daya yang memadai untuk pengelolaan jasa pelayanan, kinerja organisasi, aktivitas verifikasi dan audit mutu internal.

 

B.            MANAJEMEN SUMBER DAYA MANUSIA

1.    Umum:

Manajemen menjamin bahwa sumber daya manusia yang ada dilatih secara memadai, sehingga memungkinkan dapat melaksanakan tugas-tugas yang baru diberikan secara efisien.

 

2.    Kompetensi, Pelatihan dan Kesadaran:

Wakil Manajemen Mutu atau kepala tata usaha mengkaji kualifikasi petugas secara periodik, sedikitnya sekali dalam 1 (satu) tahun, untuk menentukan apakah petugas tersebut memiliki kualifikasi yang memadai dan atau apakah perlu diberikan pelatihan tambahan. Adanya pekerjaan baru,           teknologi baru          dan      atau                   peraturan                 baru merupakan dasar untuk menentukan kebutuhan-kebutuhan pelatihan petugas. BLUD Puskesmas Rawalo menetapkan suatu program pelatihan kepada petugas baik secara eksternal maupun internal sesuai dengan kebutuhan organisasi. Dalam pemastian mutu, setiap petugas senantiasa mendapatkan pengarahan dan petunjuk dari manjemen untuk bekerja sesuai dengan persyaratan mutu yang telah ditetapkan. BLUD Puskesmas Rawalo    selalu menjaga dan memelihara program pelatihan untuk memastikan bahwa seluruh petugas mendapatkan tugas-tugas yang sesuai dengan pendidikan keahlian dan pengalaman yang dimiliki. BLUD Puskesmas Rawalo menetapkan dan memelihara prosedur terdokumentasi yang mengatur identifikasi kebutuhan pelatihan dan pelaksanaannya untuk seluruh petugas yang terlibat dalam kegiatan yang mempengaruhi mutu.

 

C.           INFRASTRUKTUR

BLUD Puskesmas Rawalo Kabupaten Banyumas menyediakan dan memelihara infrastruktur yang diperlukan untuk mencapai kesesuaian persyaratan terhadap pelayanan yang diberikan.

Infrastruktur yang dimaksud berupa:

 

1.    Gedung, bangunan dan ruangan, yang terdiri dari;

a.    Gedung puskesmas induk

b.    Ruang rawat inap

c.     Bangunan Instalasi Pengolahan Limbah (IPAL)

2.    Peralatan penunjang (baik perangkat keras dan perangkat lunak), yang terdiri dari;

a.    (kelompokkan peralatan medis dan non medis).

b.    Meubelair.

c.     Komputer dan sejenisnya.

d.    Media promkes.

3.    Fasilitas umum lainnya, yang terdiri dari;

a.    Toilet umum

b.    Tempat parkir

 

 

 

D.            LINGKUNGAN KERJA

Wakil Manajemen Mutu bertanggung jawab terhadap pengelolaan lingkungan kerja yang diperlukan untuk mencapai kesesuaian persyaratan pelayanan. Dalam mencapai tujuan tersebut dilakukan berbagai upaya antara lain;

1)     Kegiatan keamanan:

1.     Kegiatan inventarisasi aspek security dan potensi kerawanan.

2)     Kegiatan kebersihan dan penghijauan:

1.     Kegiatan Jumat bersih yang dilakukan setiap hari Jumat

2.     Kegiatan penanaman bunga dan penataan taman puskesmas

3.     Kegiatan kebersihan dan kerapian masing-masing ruangan.

3)     Kegiatan penghematan:

1.     Kegiatan pemantauan terhadap sumber atau jalur perpipaan.

2.     Kegiatan pemantauan terhadap sistem instalasi listrik maupun telepon.

No comments:

Post a Comment

Manajemen Telusur

DOKUMEN TELUSUR POKOK Rencana Strategis ( Renstra )   >>>>>>>>>> View Perencanaan Tingkat Puskesmas (PTP) dan ...